Kejagung Tuntut 6 Orang dalam Kasus Suap Hakim
Terdakwa M. Adhiya Muzakki dituntut dengan pasal yang dibuktikan menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama.
Hukuman yang dijatuhkan kepada M. Adhiya Muzakki adalah 8 tahun penjara dikurangkan selama terdakwa berada ditahan.
M. Adhiya Muzakki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta.
Terdakwa Tian Bahtiar dituntut dengan pasal yang sama dengan M. Adhiya Muzakki.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Tian Bahtiar adalah 8 tahun penjara dikurangkan selama terdakwa berada dalam penahanan sementara.
Anang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Kasus ini terkait dengan tiga perkara korupsi, yaitu tata kelola komoditas timah, ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan perkara korupsi importasi gula.
"Perbuatan terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan yudikatif (Majelis Hakim),"jelasnya.