Ikuti Kami
Senin, 23 Februari 2026 ⚡ Versi Web

Kejagung Tuntut 6 Orang dalam Kasus Suap Hakim

Penulis
Kamis, 19 Februari 2026 | 14:39 WIB

Terdakwa M. Adhiya Muzakki dituntut dengan pasal yang dibuktikan menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan secara bersama-sama.

Hukuman yang dijatuhkan kepada M. Adhiya Muzakki adalah 8 tahun penjara dikurangkan selama terdakwa berada ditahan.

M. Adhiya Muzakki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta.

Terdakwa Tian Bahtiar dituntut dengan pasal yang sama dengan M. Adhiya Muzakki.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Tian Bahtiar adalah 8 tahun penjara dikurangkan selama terdakwa berada dalam penahanan sementara.

Anang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Kasus ini terkait dengan tiga perkara korupsi, yaitu tata kelola komoditas timah, ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan perkara korupsi importasi gula.

"Perbuatan terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan yudikatif (Majelis Hakim),"jelasnya.

Penulis

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Manipulasi Saham, OJK Beri Sanksi Rp5,35 Miliar

Minggu, 22 Februari 2026 | 01:30 WIB

Kematian Bocah Sukabumi, Autopsi Temukan Luka Bakar

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:30 WIB

Wagub Rano Mulai Safari Ramadan di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:57 WIB
↑ Kembali ke atas